April 26, 2024

Select your Top Menu from wp menus
DISHUB BERIKAN TEGURAN DAN ARAHAN BAGI PARA PELANGGAR ATURAN PARKIR

DISHUB BERIKAN TEGURAN DAN ARAHAN BAGI PARA PELANGGAR ATURAN PARKIR

dishub.hulusungaiutarakab.go.id – Amuntai, Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Sosialisasi peneguran dan pengarahan tentang masalah parkir kepada para pemilik toko yang parkir kenderaannya  memakan bahu jalan ,pada Selasa (26/3) .

Giat ini dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni di Jl. Lambung Mangkurat Palampitan Hulu dan Jl. Suwandi Sumarta Kelurahan Kebun Sari.

Dari giat ini petugas mendapati  beberapa toko yang parkirnya memakan bahu jalan, sehingga diberi teguran dan arahan karena parkir dibahu jalan tersebut selain menggangu arus lalu lintas karena penyempitan jalan yang disebabkan oleh parkir tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas.

Parkir Truck yang memakan bahu jalan di Jl. Suwandi Sumarta

Untuk itu Dinas Perhubungan Kab. HSU melalui Kepala Bidang LLAJ H.Harzuki, SE, memberikan dan arahan kepada pemilik toko sekiranya agar mematuhi aturan parkir tersebut.

“Kami telah memberikan arahan kepada pemilik toko yang bersangkutan agar sekiranya mematuhi atturan parkir agar tidak memakan bahu yang menjadi hak bagi para pengguna jalan” Pungkasnya.

Di lain tempat petugas juga menemui adanya toko yang dibangun menjalar ke area Terminal Palampitan ,dan memperingati pemilik toko tersebut . Nantinya Dinas Perhunbungan kab. HSU akan berkoordinasi kepada Satpol PP agar ditindak lanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.

About The Author

Related posts

Leave a Reply