dishub.hulusungaiutarakab.go.id – DISHUB HSU, Berdasarkan surat edaran dari Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid, HK. MM, Msi kepada seluruh SKPD dan Kelurahan di Kabupaten HSU,Dinas Perhubungan HSU melaksanakan Uji Kompetensi kepada seluruh tenaga kontrak/honorer nya yang berjumlah 48 orang untuk diseleksi ulang pada Senin (16/7/18) di Aula DISHUB yang berdurasi sekitar satu jam yang diawasi oleh Panitia Tes dari BKD yang berjumlah 4 (empat) orang.
Tujuan dari tes itu yakni untuk melihat kesungguhan tenaga kontrak/honorer dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan Kepala Dinas Perhubungan H. Hamdani .S.Sos, M.AP kepada tenaga kontrak nya.
Dari tes tersebut apabila ada peserta yang tidak memenuhi standar nilai yang telah ditetapkan maka perjanjian kontrak akan diputus atau diberhentikan dari Dishub.
Adapun kebijakan yang diberikan Bupati HSU kepada Dinas Perhubungan dan SKPD lainnya agar memberikan catatan khusus bagi para pegawai kontrak atau honorer yang kinerjanya dinilai bagus,sehingga dapat dipertahankan.(dishub/hendra/wahyudi)