Maret 27, 2023

Select your Top Menu from wp menus
BNNK HSU SOSIALISASIKAN P4GN DI DINAS PERHUBUNGAN HSU

BNNK HSU SOSIALISASIKAN P4GN DI DINAS PERHUBUNGAN HSU

dishub.hulusungaiutarakab.go.id – Amuntai, Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diterangkan oleh BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Kab. HSU, Kamis pagi (14/3) ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kab. HSU H. Hamdani, S..Sos, M.AP beserta para pegawai Dishub HSU dan Kepala BNN Kab. HSU Drs. Khatria Wardoni, M.AP dan KASI P2M Rusmiati, S.KM , M.PH sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut diterangkan lebih jauh tentang masalah narkoba, jemis narkoba dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan masih banyak lagi yang berkaitan dengan masalah narkoba.

Kepala BNN Kab. HSU menerangkan kepada para pegawai yang hadir mengikuti kegiatan dihimbau untuk tidak segan-segan melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba yang ada di lingkungan mereka kepada BNN Kab. HSU

Pihaknya juga berharap setelah kegiatan ini para pegawai dapat menjadi penggiat-penggiat Anti Narkoba di keluarga dan di lingkungan mereka masing-masing.

Disamping itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara juga menghimbau kepada seluruh pegawai di Lingkungan Dinas Perhubungan untuk tidak terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba. Beliau juga mengajak seluruh pegawai Dishub untuk menyatakan perang terhadap narkoba, “waspadalah terhadap narkoba dan cermatilah jika terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita baik di Kantor maupun di lingkungan keluarga. Mudah-mudahan seluruh pegawai Dishub ini tetap bersih terhadap narkoba”, ungkapnya.

About The Author

Related posts

Leave a Reply